Tag: media massa

  • Media Berpihak

    Media Berpihak

    Ada satu pertanyaan menarik yang disampaikan mahasiswa semester 5 Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), kala zoom meeting dengan saya dalam sesi “kuliah tamu”, Senin malam 4 Desember 2023.

    Pertanyaan ini pun mungkin juga ada di benak mahasiswa lain, atau bahkan masyarakat, di tengah hiruk pikuk pesta demokrasi lima tahunan yang sebentar lagi digelar, bahkan tahapannya sudah berjalan saat ini. Satu pertanyaan ini, mewakili apa yang ada di pikiran rata-rata masyarakat kebanyakan.

    “Di tengah Pemilu 2024 ini, bagaimana menanggapi media yang berpihak? Bukankah itu melanggar kode etik jurnalistik?”

    Itulah pertanyaan dari salah satu mahasiswa yang haus akan jawaban kritis. Hal itu pula yang pernah saya tanyakan kala Pemilu 2014 silam kepada salah seorang dosen saya, bahkan sampai ke teman-teman jurnalis yang saya kenal saat itu.

    Keberpihakan media dalam pemilu memang belakangan sudah lumrah terjadi. Ada yang terang-terangan, ada pula yang tidak. Rata-rata keberpihakan ini muncul karena pilihan politik sang pemilik media ke salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, atau kepada partai tertentu.

    Apakah melanggar kode etik jurnalistik? Bisa iya, bisa tidak. Yang bisa menilai hanyalah Dewan Pers yang memiliki wewenang itu. Namun bagaimana melihat praktik keberpihakan media itu?

    Keberpihakan media kepada pilihan politik tertentu paling tampak terlihat dari pemilihan angle atau sudut pandang berita. Jika media cenderung pro ke salah satu pasangan calon atau salah satu partai, maka pemberitaan positif tentang pasangan calon atau partai itu akan diperbanyak, dan sebaliknya bisa juga cenderung menyerang kubu sebelahnya.

    Hal lain yang bisa tampak, adalah intensitas bahkan durasi iklan politik tersebut tayang. Jika intensitas dan durasinya lebih banyak kepada salah satu partai atau pasangan calon daripada partai lain maupun kubu lainnya, hal itu sudah mengindikasikan adanya keberpihakan.

    Untuk itulah, KPU biasanya sudah mengatur bagaimana media menayangkan iklan kampanye di masa-masa pemilu seperti saat ini. Media mana yang melanggar, pun sudah ada sanksi yang harus siap diterima.

    Namun pengawasan dari KPU atau Bawaslu saja tidaklah cukup. Masyarakat sebagai pemegang hak suara sesungguhnya harus turut berperan dalam pengawasannya. Meskipun di balik media ada pemodal besar yang punya pilihan politik tertentu, namun jika masyarakat memilih untuk mencari alternatif lain, rasa-rasanya pemilik media nantinya juga akan pikir-pikir untuk tetap di jalur tersebut.

    Meskipun media punya fungsi pengawasan, namun masyarakat pun juga bisa memilih mana media yang benar-benar mengesampingkan pilihan politik pemiliknya. Setidaknya, masyarakat bisa memilih, mana media yang berpihak kepada kebenaran, bukan berpihak kepada kebenaran yang direkayasa. ***

  • COVID-19 dan Media Sosial

    COVID-19 dan Media Sosial

    Angka kasus COVID-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Jumlah terkonfirmasi positif virus yang berawal dari Wuhan, Tiongkok itu justru semakin meningkat tiap harinya. Tak sedikit pula yang akhirnya “ditaklukkan” oleh penyakit ini, kembali ke haribaan Sang Pencipta.

    Informasi-informasi tersebut dapat dengan mudah didapat di berbagai media massa. Tak ketinggalan, turut dibagikan di media sosial. Banyak yang memberi semangat dan optimisme agar Indonesia bisa bangkit dari pandemi ini. Tapi tak sedikit pula yang lebih percaya teori konspirasi serta misinformasi.

    Bahkan baru-baru ini, ada gerakan yang katanya mewakili warga, menolak pemberitaan COVID-19 di media sosial. Pun ada lagi yang mengatasnamakan asosiasi gabungan pengelola akun media sosial, menyatakan hanya akan memberitakan kesembuhan pasien COVID-19. Keduanya ada kesamaan pesan: ingin menciptakan ketenteraman dan kedamaian, jauh dari pemberitaan virus corona.

    Baca juga: UKW dan Media Sosial

    Kata sejumlah warganet, berita-berita tentang COVID-19 ini dapat menurunkan imun tubuh, seolah-olah meneror masyarakat, mempersepsikan penyakit ini benar-benar berbahaya. Padahal, tenaga kesehatan pun sudah memastikan, penyakit ini memang berbahaya. Buktinya, angka harian kasus positif yang semakin tinggi, dan tingginya angka kematian akibat COVID-19.

    Lalu, kenapa masih tidak percaya? Seperti yang saya sebutkan di awal, teori konspirasi dan misinformasi turut andil di dalamnya. Seluruh informasi berseliweran di media sosial, dan ada kecenderungan pengguna akan memilih informasi yang dia sukai. Jika yang ia suka adalah isu COVID-19 itu konspirasi, informasi-informasi itulah yang hanya ia baca, bahkan bisa dibagikan kembali ke jaringan pertemanannya.

    Hal itu dapat berdampak besar, jika jaringan pertemanannya itu kembali membagikan informasi serupa, dan terus menerus berulang. Hingga bisa jadi, informasi yang sebenarnya, tertutupi oleh informasi yang bias ini. Itu baru dari media sosial. Efeknya akan sama pula dengan membagikannya di grup-grup WhatsApp dan media sosial lainnya.

    Akibat tindakan ini, masyarakat yang terpengaruh pun akhirnya abai dengan perintah pemerintah: menerapkan protokol kesehatan. Apalagi dengan kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) saat ini. Masyarakat yang jenuh, tak sabar dengan keadaan, bisa saja “nekat” melanggar aturan yang diterapkan.

    Padahal, tindakan-tindakan nekat tersebut, pada akhirnya hanya akan memberatkan tugas tenaga kesehatan. Sudah ada contohnya di beberapa daerah. Seorang warga yang berkoar-koar tidak percaya COVID-19, hingga akhirnya “menantang”, akhirnya takluk juga oleh virus itu hingga meninggal dunia. Tak sedikit pula kasus keluarga yang memaksa memakamkan keluarganya yang terpapar COVID-19, hanya dengan alasan “dicovidkan”. Akhirnya, mereka pun turut merasakan sakitnya.

    BIJAK BERMEDIA SOSIAL

    Keleluasaan akses informasi, terutama di media sosial memang besar. Namun di saat seperti ini, para penggunanya harus lebih bijak bersikap. Menyatakan pendapat ialah hak setiap orang. Sama dengan membagikan informasi yang didapat di media sosial. Namun lebih elok jika tetap mengedepankan empati saat mengutarakan dan membagikannya.

    Misalnya, menyatakan COVID-19 adalah konspirasi, cukup disimpan dalam diri sendiri. Alangkah lebih baiknya memberi semangat kepada para tenaga kesehatan yang sedang berjuang. Karena mereka sama-sama manusia, yang sedang menjalankan tugasnya dengan penuh risiko. Terlepas pro-kontranya asal COVID-19 tersebut.

    Jika menemukan informasi yang janggal, klaim-klaim tak berdasar tentang penyakit ini, jangan langsung membagikannya. Dosen saya di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sudah sering kali bilang, “Saring sebelum sharing.” Maksudnya, cek dulu kebenarannya, jika salah berhenti sampai di situ saja. Jika benar, bagikanlah ke dunia.

    Pun janganlah alergi dengan segala informasi tentang COVID-19. Terutama dari media massa yang sudah terverifikasi Dewan Pers. Karena proses pemuatan berita tersebut sudah memenuhi kaidah dan kode etik jurnalistik yang ditetapkan. Sebagai pengguna, Anda punya hak memilih media favorit anda. Sekali lagi, selama bukan media yang abal-abal.

    Sementara itu, harus turut dipahami, informasi dari media massa di atas bertujuan untuk memberikan edukasi, mengingatkan virus ini berbahaya, agar saat beraktivitas dapat turut waspada. Pun juga jadi ajang saling mengingatkan antar-manusia, kalau pandemi ini masih ada, dan sama-sama berjuang mengatasinya.

    Mari kita sama-sama berdoa, semoga Indonesia segera pulih dari pandemi ini, dan kehidupan dapat kembali berjalan normal seperti sedia kala. Amin. (*)