Author: mzulfikarakbar

  • Akhirnya, Utama

    Akhirnya, Utama

    Awal kali ditawari mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) jenjang utama ini, hati diliputi rasa bimbang. Betapa tidak, sudah sekian tahun lamanya tidak turun lapangan. Selama ini hanya menyunting berita dari wartawan atau kontributor yang ada.

    Kekhawatiran itu muncul, karena ada salah satu mata uji yang menjadi kelemahan. Butuh waktu lama untuk meyakinkan diri, dan akhirnya menerima tawaran untuk mengikuti ujian ini.

    Selepas menuntaskan pekerjaan, saya sambil pula kembali mempelajari apa saja yang akan diujikan. Terlebih lagi, waktu pelaksanaan UKW sudah beberapa kali mundur. Kesempatan ini dijadikan momen untuk mengejar ketertinggalan dan mencoba menutupi kelemahan. Hingga akhirnya, masa ujian itu tiba, 21-22 November 2024.

    UKW jenjang utama yang digelar melalui Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) UPN Veteran Yogyakarta itu sudah menerapkan 10 mata uji. Lebih banyak 1 mata uji dibanding lembaga lain. Dari kesepuluhnya, mata uji 3.7 jadi salah satu momok. Jika narasumber tidak mengangkat telepon, habislah sudah.

    Namun Alhamdulillah, sejak mata uji 3.1 hingga 3.10, semua berjalan lancar. Narasumber yang dipilih oleh penguji, semua menerima telepon dan memberi respon baik. Kami berlima yang menjadi peserta UKW jenjang utama, tinggal menunggu detik-detik pengumuman nilai oleh penguji.

    Saya memimpin simulasi rapat redaksi evaluasi saat UKW jenjang utama, beserta para peserta UKW jenjang madya.

    Berbeda dengan penguji lainnya, penguji di jenjang utama ini tidak memanggil kami satu persatu untuk diberitahukan hasilnya. Namun seluruh lembar penilaian diberikan, dilihat secara pribadi, dan ditandatangani sebagai persetujuan atas nilai yang didapat.

    Satu persatu lembaran itu pun dibuka, dan hanya ucapan syukur yang keluar sambil menandatangani lembaran itu. Akhirnya, setelah kurang lebih 14 tahun berkutat di dunia jurnalistik, dan 8 tahun memasuki karir profesional, kompetensi Wartawan Utama itu berhasil diraih. Alhamdulillah.

    Terima kasih tak terhingga untuk istri dan anak yang rela ditinggal selama ujian, dan selalu mendukung segala pencapaian selama ini. Serta kedua orang tua yang doanya saya yakin tak pernah putus untuk seluruh anak-anaknya.

    Terima kasih juga untuk penguji atas ilmu dan wejangannya, serta para narasumber yang telah menerima telepon saya, bapak Andi Sofyan Hasdam (Ketua Komite 1 DPD RI) dan bapak Puguh Harjanto (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim).

    Tak lupa, terima kasih kepada Ketua PWI Bontang, bang Isur dan teman-teman pengurus lainnya atas dukungan dan sorongan untuk mengikuti UKW ini. Serta rekan-rekan di kantor yang selalu mendukung tiada henti.

    Kompetensi ini bukanlah akhir, meskipun sudah di level tertinggi. Namun produk dan karya yang dihasilkan setelahnya yang akan berbicara. Bismillah, Utama! ****

  • Era Baru Muhammadiyah

    Era Baru Muhammadiyah

    MUHAMMADIYAH sudah memasuki umur ke-111. Sudah lebih dari seabad, dan kini menyongsong abad keduanya. Dalam resepsi miladnya di Yogyakarta November lalu, berbagai terobosan baru pun diluncurkan, utamanya yang menyangkut digitalisasi Muhammadiyah.

    Digitalisasi ini didorong oleh Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah, yang kini nomenklaturnya bertambah menjadi Majelis Pustaka, Informasi, dan Digitalisasi (MPID). Berbagai program dan pengembangannya disusun, untuk menatap era baru Muhammadiyah.

    Pun di MPID baik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM). Program-program dari PP, diturunkan untuk kemudian dilaksanakan di tingkat bawah. Saya untuk pertama kalinya terlibat sebagai Ketua MPI PDM Kota Bontang hingga 2027 mendatang.

    Sebagai yang “tiba-tiba” masuk dalam unsur pembantu pimpinan PDM, saya masih harus banyak belajar di persyarikatan terbesar di Indonesia bahkan dunia ini. Beruntungnya, saya mempunyai beberapa sahabat dan dosen yang juga aktif di PP Muhammadiyah. Mereka turut membantu di awal-awal saya diamanahi jabatan ini.

    Namun bukan perkara mudah mengelola majelis ini. Setiap anggotanya memiliki kesibukan masing-masing. Namun itu bukan alasan untuk tidak menjalankan program yang telah disusun. Meski semangat naik turun, ajang Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) majelis dan lembaga PWM Kaltim di Samarinda, 25 Desember 2023 lalu jadi ajang recharge semangat.

    Di sinilah, saya mendapatkan teman dan relasi baru untuk bersama-sama menghidupkan Muhammadiyah. Khususnya melalui jalur MPID. Bahwa kehadiran majelis ini bersama dengan majelis dan lembaga lainnya punya peran dalam menyebarkan syiar Islam berkemajuan dan mencerahkan.

    Berbagai program dari PP dan PWM pun dipresentasikan, untuk kemudian disinkronisasikan dengan program di PDM. Sebut saja pelatihan jurnalistik, pengelolaan media sosial khususnya TikTok, penulisan sejarah Muhammadiyah di daerah, hingga inventarisasi pustakawan sekolah di daerah.

    Dua program yang disebut di awal lebih-lebih akan melibatkan anak-anak muda di organisasi otonom. Hal ini selain teknologinya lebih dekat dengan mereka, pun agar syiar dakwahnya juga dapat menyasar ke generasi muda.

    Masih banyak lagi program yang telah dirancang hingga 2027 mendatang. Semoga program-program tersebut dapat berjalan, dan semangat untuk hidup-hidupilah Muhammadiyah, jangan mencari hidup di Muhammadiyah tetap tumbuh. Mohon doanya. ***

  • Media Berpihak

    Media Berpihak

    Ada satu pertanyaan menarik yang disampaikan mahasiswa semester 5 Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), kala zoom meeting dengan saya dalam sesi “kuliah tamu”, Senin malam 4 Desember 2023.

    Pertanyaan ini pun mungkin juga ada di benak mahasiswa lain, atau bahkan masyarakat, di tengah hiruk pikuk pesta demokrasi lima tahunan yang sebentar lagi digelar, bahkan tahapannya sudah berjalan saat ini. Satu pertanyaan ini, mewakili apa yang ada di pikiran rata-rata masyarakat kebanyakan.

    “Di tengah Pemilu 2024 ini, bagaimana menanggapi media yang berpihak? Bukankah itu melanggar kode etik jurnalistik?”

    Itulah pertanyaan dari salah satu mahasiswa yang haus akan jawaban kritis. Hal itu pula yang pernah saya tanyakan kala Pemilu 2014 silam kepada salah seorang dosen saya, bahkan sampai ke teman-teman jurnalis yang saya kenal saat itu.

    Keberpihakan media dalam pemilu memang belakangan sudah lumrah terjadi. Ada yang terang-terangan, ada pula yang tidak. Rata-rata keberpihakan ini muncul karena pilihan politik sang pemilik media ke salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, atau kepada partai tertentu.

    Apakah melanggar kode etik jurnalistik? Bisa iya, bisa tidak. Yang bisa menilai hanyalah Dewan Pers yang memiliki wewenang itu. Namun bagaimana melihat praktik keberpihakan media itu?

    Keberpihakan media kepada pilihan politik tertentu paling tampak terlihat dari pemilihan angle atau sudut pandang berita. Jika media cenderung pro ke salah satu pasangan calon atau salah satu partai, maka pemberitaan positif tentang pasangan calon atau partai itu akan diperbanyak, dan sebaliknya bisa juga cenderung menyerang kubu sebelahnya.

    Hal lain yang bisa tampak, adalah intensitas bahkan durasi iklan politik tersebut tayang. Jika intensitas dan durasinya lebih banyak kepada salah satu partai atau pasangan calon daripada partai lain maupun kubu lainnya, hal itu sudah mengindikasikan adanya keberpihakan.

    Untuk itulah, KPU biasanya sudah mengatur bagaimana media menayangkan iklan kampanye di masa-masa pemilu seperti saat ini. Media mana yang melanggar, pun sudah ada sanksi yang harus siap diterima.

    Namun pengawasan dari KPU atau Bawaslu saja tidaklah cukup. Masyarakat sebagai pemegang hak suara sesungguhnya harus turut berperan dalam pengawasannya. Meskipun di balik media ada pemodal besar yang punya pilihan politik tertentu, namun jika masyarakat memilih untuk mencari alternatif lain, rasa-rasanya pemilik media nantinya juga akan pikir-pikir untuk tetap di jalur tersebut.

    Meskipun media punya fungsi pengawasan, namun masyarakat pun juga bisa memilih mana media yang benar-benar mengesampingkan pilihan politik pemiliknya. Setidaknya, masyarakat bisa memilih, mana media yang berpihak kepada kebenaran, bukan berpihak kepada kebenaran yang direkayasa. ***

  • Internet Lumpuh, Ibarat Kena Stroke

    Internet Lumpuh, Ibarat Kena Stroke

    MINGGU (19/9/2021) petang yang damai itu, seketika berubah menjadi riuh. Baru saja menunaikan ibadah Salat Magrib, koneksi komputer ke internet tiba-tiba terputus.

    Beragam cara dilakukan untuk mencoba memulihkan jaringan. Langkah termudah, restart modemnya. Namun koneksi tak kunjung membaik.

    Langkah berikutnya, dan sebenarnya paling malas dilakukan, mengadu ke care center via pesan Twitter. Setelah mengetik beberapa kata aduan, pesan tersebut dikirimkan. Namun seketika pula, koneksi jaringan seluler mendadak drop.

    Kecepatan internet yang biasanya bisa tembus 50 kbps ke atas, seketika berubah jadi nol. Pesan aduan, tak sampai ke tujuan.

    Pikiran mulai bertanya-tanya, kenapa lagi jaringan internet malam ini? Sementara, waktu petang dan malam, adalah waktu krusial bagi saya, karena harus mengirimkan bahan berita ke layouter, agar disajikan dengan apik, seperti yang setiap pagi dipegang para pembaca.

    Pengalaman semacam ini sebelumnya pernah terjadi. Kala itu, jaringan internet terputus. Modem mengeluarkan sinyal merah, tanda ada gangguan dalam jaringan.

    Setelah ditelusuri, ternyata jaringan di jalan poros Samarinda-Bontang tersenggol truk yang kecelakaan. Sembari perbaikan sekira dua hari lamanya, selama itu pula internet di Bontang kembali melambat.

    Dan lagi-lagi, pengalaman tak menyenangkan ini dialami oleh pengguna provider dari plat merah, alias milik pemerintah. Saya tak perlu sebutkan brand-nya, pun dari nama warna saja, sudah tahu kan itu dari provider apa, he he.

    Kembali ke Minggu petang yang mendadak suram itu. Tak berselang lama dari kecurigaan itu, tiba-tiba teman-teman sesama redaktur di belahan Bumi Etam lain, sebut saja di Samarinda, Kukar, dan Balikpapan, mengeluhkan hal yang sama. Internet tiba-tiba lambat, dan perlahan tak bisa diakses. Kekhawatiran semakin menjadi.

    Informasi terkait gangguan ini mulai masuk ke gawai satu persatu. Seorang teman berkata, internet di Riau mendadak down. Pun beberapa rekan di Pulau Jawa, Sulawesi, dan Nusa Tenggara.

    Pesan tersebut datang bersamaan, saat koneksi di ponsel sempat tersambung. Lalu seketika pesan balasan saya yang tertunda, karena koneksi kembali putus. Fiks, ini gangguan massal se-Indonesia.

    Dugaan saya pun benar adanya. Selang sejam usai keluhan gangguan massal mulai membanjiri media sosial, provider plat merah itu buka suara. Membenarkan memang ada gangguan jaringan.

    Dari pesan broadcast lainnya, disebutkan gangguan melanda di seluruh wilayah Indonesia. Mulai Pulau Sumatra, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Internet Indonesia, lumpuh sebagian.

    GANGGUAN JARINGAN BAWAH LAUT

    Dikutip nomorsatukaltim.com-Disway News Network (DNN) dari Detikcom, Telkom menjelaskan penyebab IndiHome gangguan terjadi pada sistem komunikasi kabel laut di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan (Jasuka) ruas Batam – Pontianak.

    Gangguan tersebut terjadi mulai pukul 17.33 WIB, yang berakibat kualitas layanan Telkom Group turun drastis. Mulai layanan fixed maupun mobile broadband di beberapa wilayah Indonesia.

    “Saat ini kami sudah langsung melakukan rerouting trafik sebagai alternatif jalur komunikasi menuju Batam, sehingga kualitas layanan dapat segera kembali normal sebelum tengah malam ini,” ujar SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom, Ahmad Reza, Minggu (19/9/2021) malam.

    Mewakili manajemen Telkom, Reza menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan pelanggan di wilayah terdampak.

    “Semoga gangguan dapat teratasi dan layanan Telkom Group sampai kembali normal secepatnya,” pungkasnya.

    INTERNET ‘STROKE’

    We Are Social, sebuah agensi media sosial yang bermarkas di London, Inggris mengeluarkan data sebagai berikut. Per Januari 2021, jumlah penduduk Indonesia mencapai 274,9 juta jiwa. Sebanyak 202,6 juta jiwa di antaranya sudah terhubung ke internet.

    Meski jumlah penduduk Indonesia tak sampai 300 juta jiwa, nyatanya, koneksi mobile di Indonesia, atau yang mengakses internet menggunakan ponsel mencapai 345,3 juta jiwa.

    We Are Social dalam catatannya menulis, beberapa orang di antaranya mempunyai lebih dari satu ponsel yang terkoneksi ke jaringan internet. Sehingga jumlahnya bisa melebihi dari total populasi Indonesia.

    Apakah data ini selesai di situ saja? Tidak. Sekarang, mari kita simak data berdasarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI dikutip dari Kata Data.

    Khusus pengguna ponsel, Kominfo mencatat 341,3 juta orang merupakan pelanggan kartu SIM. Telkomsel menjadi provider terbesar dengan 164,7 juta pelanggan, diikuti Indosat Ooredoo 60 juta pelanggan, dan XL-Axiata 56 juta pelanggan. Sementara sekira 60,6 juta pelanggan lain merupakan provider lain.

    Sementara itu, jumlah pelanggan provider IndiHome per kuartal 1 tahun 2021, dikutip dari Info BUMN mencapai 8,15 juta pelanggan. Menjangkau lebih dari 496 kabupaten/kota atau 96,5 persen di seluruh Indonesia.

    Jika dijumlahkan, pelanggan provider milik plat merah ini, yakni IndiHome dan Telkomsel mencapai sekira 172,85 juta pelanggan. Total tersebut sudah tiga perempat dari jumlah penduduk Indonesia yang terkoneksi internet secara umum, dan setengah dari penduduk yang terhubung melalui ponsel.

    Sekarang, bayangkan provider milik plat merah ini gangguan massal dan melanda seluruh wilayah Indonesia. Sudah setengah penduduk Indonesia yang kehilangan akses ke internet, sementara di tengah pandemi Covid-19, gerak-gerik dan aktivitas masyarakat mayoritas bergantung di dunia maya.

    Atau tak perlu dibayangkan, kita sudah melaluinya kemarin. Ibarat tubuh yang terkena penyakit stroke, sebagian anggota tubuh pun lumpuh, tak bisa bergerak.

    INFRASTRUKTUR

    Infrastruktur internet di Indonesia sebenarnya tidak buruk-buruk amat. Ambil contoh Palapa Ring. Proyek pembangunan jaringan serat optik yang mengelilingi Indonesia.

    Dikutip dari Berita Satu, Panjang jaringan Palapa Ring sekira 12.148 kilometer, terdiri dari tujuh lingkar kecil serat optik dan backhaul yang menghubungkan semuanya. Pembangunan jaringan ini menghubungkan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

    Sementara itu, dari data Asosiasi Pengembang Infrastruktur dan Menara Telekomunikasi (Aspimtel) yang dikutip dari Kontan, diperkirakan terdapat 85 ribu menara yang dimiliki oleh 22 anggota asosiasi. Jumlah itu masih terus bertambah, seiring dengan pertumbuhan jaringan telekomunikasi.

    Dengan infrastruktur yang seharusnya baik itu, rupanya masih belum termanfaatkan secara optimal. Hingga Februari 2021 saja, tingkat utilisasi atau pemanfaatan Palapa Ring masih di bawah 50 persen.

    Dengan rincian Palapa Ring Barat mencapai 36,67 persen (fiber optic), Palapa Ring Tengah 20,33 persen (fiber optic), dan Palapa Ring Timur 17 persen (fiber optic) serta 47,27 persen (microwave). Hal itu diakui Plt Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu, dikutip dari Berita Satu.

    Gampang saja membuktikan infrastruktur yang telah terbangun, belum sebanding dengan peningkatan kualitas dan layanan internet kepada pelanggan.

    Ookla, perusahaan analisis data jaringan internet yang bermarkas di Seattle, Washington DC, Amerika Serikat, merilis Speedtest Global Index yang mengurutkan kecepatan internet fixed dan mobile broadband di seluruh dunia.

    Dari data per Agustus 2021, Indonesia berada di urutan ke-112 dari 140 negara, dengan rata-rata kecepatan internet 21,96 mbps untuk kategori mobile broadband. Sementara untuk kategori fixed broadband, Indonesia nangkring di urutan 114 dari 180 negara, dengan kecepatan rata-rata 26,95 mbps.

    Sementara urutan pertama dari kategori mobile broadband dipegang Uni Emirat Arab (UEA) dengan kecepatan rata-rata 195,52 mbps, dan kategori fixed broadband dipegang Singapura dengan kecepatan rata-rata 262,20 mbps.

    Butuh kerja keras untuk bisa mencapai kecepatan itu. Namun bukan hal yang mustahil jika pemerintah benar-benar menyeriusi perbaikan kualitas koneksi internet di Indonesia. (*)

    Telah terbit di nomorsatukaltim.com.

  • Politik Sandiwara

    Politik Sandiwara

    TAK dipungkiri, politik sudah menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari. Bukan hanya kehidupan politisi. Jika politik dalam arti luas adalah kegiatan untuk mencapai suatu tujuan tertentu, maka hampir setiap kehidupan kita adalah kegiatan politik. Namun dalam arti sempit, politik merupakan segala urusan menyangkut negara atau pemerintahan melalui penentuan tujuan dan cara mencapai tujuan tersebut.

    Dalam praktiknya, terjadi komunikasi politik antara penguasa dengan rakyatnya. Atau anggota dewan dengan konstituennya. Namun sering kali, komunikasi antar keduanya tersumbat. Malah, demi meraup simpati masyarakat, politisi mengobral janji yang belum tentu dapat ditepati. Sementara dari masyarakat pun menerima dengan setengah hati. Di depan tersenyum kepada penguasa, namun di belakang bisa menghujat habis.

    Itu salah satu contoh fenomena yang diangkat Nurudin dalam buku “Komunikasi Politik dalam Masyarakat Tidak Tulus”. Nurudin mencoba mengurai masalah carut-marut kehidupan politik di Indonesia sejak dahulu hingga kini bermuara pada satu hal, yaitu berkembang biaknya komunikasi masyarakat yang tidak tulus. Sikap ini yang kemudian memengaruhi perilaku, termasuk dalam kehidupan politik.

    Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang ini bahkan mencoba menggambarkannya dengan lingkaran setan ketidaktulusan. Ini adalah gambaran bagaimana ketidaktulusan dalam berkomunikasi politik, merambat hingga ke sikap elite politik dan memengaruhi kebijakan yang dikeluarkan penguasa. Pun penuh dengan pencitraan, keculasan, dan tujuan-tujuan terselubung.

    Untuk mengurai masalah komunikasi tersebut, Nurudin membagi buku setebal 200 halaman tersebut menjadi empat bagian. Bagian pertama membahas bagaimana elite politik mencoba memengaruhi masyarakat dengan beragam cara. Nurudin menulis, negeri ini penuh dengan skenario politik. Mulai dari pemerintah, sampai kelompok masyarakat yang berseberangan masing-masing punya skenario masing-masing. Masyarakat, akhirnya hanya menjadi “alat” untuk mencapai tujuan skenario politiknya.

    Di bagian kedua, mengulas tentang peran partai politik (Parpol) yang fungsi idealnya semakin tereduksi. Dalam teori, Parpol adalah kendaraan politik untuk mencapai tujuan tertentu, yaitu berkuasa. Namun saat berkuasa, bisa jadi Parpol akan diam saat ada kebijakan kadernya yang tak sesuai harapan masyarakat. Padahal sebelum berkuasa, partai-partai tersebut seolah bersama rakyat menentang ketidakadilan.

    Bagian ketiga, berbicara tentang pasang surut dinamika politik masyarakat. Bentuk-bentuk pragmatisme masyarakat dalam berpolitik, masih menjamurnya politik uang, adalah bentuk dinamika politik masyarakat. Apalagi gara-gara perbedaan pilihan dan kepentingan, masyarakat mudah terbelah dan saling benci. Tak membahas pada substansi isi, namun pada figure dan ketidaksukaan.

    Sementara bagian keempat, mengulas tentang bagaimana aturan hukum bisa berubah sesuai kepentingan penguasa. Seperti sudah menjadi watak, di mana setiap produk aturan atau undang-undang di Negara mana pun dan pada kepemimpinan siapa pun akan mencerminkan rezim yang berkuasa.

    Buku ini merupakan kumpulan keresahan Nurudin yang sudah dituangkan sebelumnya dalam berbagai tulisan opini di media massa, bahkan sejak lebih dari lima tahun. Namun, konteks dan fenomenanya masih aktual hingga kini. Melalui buku ini, Nurudin ingin mengajak masyarakat untuk kritis, tidak perlu fanatik kepada satu figur, jika akhirnya mengkhianati kepercayaan yang diberikan. Cukup dibuat santai, agar tidak ada sakit hati jika politisi atau penguasa tersebut tidak menepati janjinya.

    Terbitnya buku ini juga berada di momen yang tepat saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak akan dilangsungkan. Buku ke-21 milik Nurudin ini cocok menjadi referensi bagi para pemangku kepentingan, calon kepala daerah, dan masyarakat agar menjadi tamparan diri sendiri, agar lingkaran setan ketidaktulusan dapat terputus. Meskipun rumit, pelik, dan jalan berliku. Selamat membaca. (*)

    DATA BUKU

    Judul buku: Komunikasi Politik Dalam Masyarakat Tidak Tulus

    Pengarang: Nurudin

    Penerbit: Prenada, Jakarta

    Tahun Terbit: Juli 2020

    Jumlah halaman: xiv + 198

    Peresensi: Muhammad Zulfikar Akbar

    Tulisan ini telah terbit di Bontangpost.id

  • Merenungi Kebijakan yang Bikin Pusing

    Merenungi Kebijakan yang Bikin Pusing

    Berandai-andai ialah hak setiap orang. Biasanya dilakukan setelah mengalami atau melewati satu peristiwa yang berpengaruh. Baik kepada dirinya atau pun sekitarnya. Namun pengandaian ini bukan berarti menyesali pilihan. Karena itu sudah kehendak Tuhan, setiap orang sudah pasti menjalaninya.

    Namun tidak ada salahnya berandai-andai. Apalagi jika menyangkut hajat publik. Terlebih lagi kebijakan pemerintah kepada masyarakat. Seperti yang ditulis oleh Nurudin dalam buku teranyarnya, “Andai Pemerintah Mau”.

    Buku setebal 156 halaman itu berisikan unek-unek penulisnya terhadap kondisi bangsa ini. Terutama terkait kebijakan pemerintah yang dinilai kerap membuat bingung masyarakat. Apalagi saat pandemi COVID-19 mulai melanda.

    Gaya penulisan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dalam buku ini memang “menggelitik”. Tak hanya menggelitik pemerintah, namun juga masyarakat. Sebab, meski buku ini ada unsur kata “Pemerintah”, nyatanya tak hanya mereka yang disinggung penulis ini. Tradisi atau kebiasaan masyarakat dalam menyambut suatu momen atau kejadian tertentu turut jadi perhatian.

    Judul BukuAndai Pemerintah Mau
    PenulisNurudin
    PenerbitInteligensia Media, Malang
    Cetakan1, Maret 2021
    Tebal156 halaman
    ISBN978-623-6548-72-1
    Identitas Buku

    Secara umum, ada tiga bagian dalam buku ini. Bagian pertama adalah “Aturan Tinggal Aturan, Pelanggaran Jalan Terus”. Dalam bagian ini, penulis buku ini mengkritik pemerintah yang kerap kali membuat aturan, namun juga kerap kali dilanggarnya. Aturan yang semestinya dapat ditegakkan demi kemajuan peradaban bangsa, justru minim pelaksanaannya di lapangan.

    Dalam satu paragraf di bagian ini, Nurudin menulis, berbagai carut-marut sistem pemerintahan kita selama ini karena tiadanya penegakan hukum yang pasti, tegas, dan nyata. Hukum sekadar menjadi hiasan administratif bahwa kita memang kaya hukum. Lembaga legislatif memang banyak memproduksi hukum. Tetapi tidak ada yang menangkal bahwa para pemroduksi hukum itu “bersih” dari masalah hukum, bukan?

    Pun misalnya dalam mengambil kebijakan. Sudah berulang kali membuat keputusan yang hasilnya tak memuaskan, tak efektif dalam pelaksanaannya. Namun kerap kali pula pemerintah tetap mengambil kebijakan serupa. Seolah tak belajar dari pengalaman sebelumnya. Sudah sering salah langkah, namun masih juga dilakukan. Pakar komunikasi ini menyebut seperti seekor keledai yang harus terantuk dua kali agar dapat belajar.

    Di bagian kedua, adalah “Masyarakat Tak Berdaya, Negara Kuat”. Bagian ini sejatinya menggambarkan peran serta masyarakat yang seharusnya dapat menguatkan bangsa, namun juga dihalang oleh sekelompok lainnya yang tak senang, atau fanatik dalam mendukung pemerintah. Akibatnya, proses demokrasi dan penyampaian aspirasi kerap kali tersumbat. Entah memang “disumbat”, atau pemerintah yang tak mau dengar.

    Wujud sekelompok yang dimaksud itu, di antaranya adalah buzzer. Nurudin menulis, buzzer memang layak dikutuk karena perilakunya mengancam harmoni di masyarakat. Siapa pun yang memanfaatkan buzzer menjadi pihak yang bertanggung jawab. Namun kita pun turut berterima kasih kepadanya. Karena buzzer telah menjadi musuh bersama, membuat masyarakat bersatu untuk melawannya.

    Sementara di bagian ketiga, adalah “Orang Gila, Makin Dicari Karena Berani”. Di tengah kejenuhan masyarakat terhadap situasi bangsa, perlu beberapa langkah “gila” agar bangsa ini sedikit tertawa. Tak melulu terbawa suasana serius nan mencekam. Soal politik anggap saja sebagai lawakan, karena toh pemerannya kadang “menghibur” masyarakatnya dengan berbagai aturan yang kerap kali juga dilanggarnya.

    Buku ini adalah kumpulan tulisan dari Nurudin yang sebelumnya sudah terbit di berbagai media massa. Tulisan-tulisan yang berserakan itu dikumpulkan menjadi satu. Dengan gaya tulisan yang ringan dan mengalir, pembaca akan mudah mencerna pemikirannya. Agar dapat sama-sama merenungi persoalan bangsa ini. Karena merenung adalah kesadaran paling dasar bagi tiap insan. (***)

    Tulisan ini telah terbit di nomorsatukaltim.com

  • COVID-19 dan Media Sosial

    COVID-19 dan Media Sosial

    Angka kasus COVID-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Jumlah terkonfirmasi positif virus yang berawal dari Wuhan, Tiongkok itu justru semakin meningkat tiap harinya. Tak sedikit pula yang akhirnya “ditaklukkan” oleh penyakit ini, kembali ke haribaan Sang Pencipta.

    Informasi-informasi tersebut dapat dengan mudah didapat di berbagai media massa. Tak ketinggalan, turut dibagikan di media sosial. Banyak yang memberi semangat dan optimisme agar Indonesia bisa bangkit dari pandemi ini. Tapi tak sedikit pula yang lebih percaya teori konspirasi serta misinformasi.

    Bahkan baru-baru ini, ada gerakan yang katanya mewakili warga, menolak pemberitaan COVID-19 di media sosial. Pun ada lagi yang mengatasnamakan asosiasi gabungan pengelola akun media sosial, menyatakan hanya akan memberitakan kesembuhan pasien COVID-19. Keduanya ada kesamaan pesan: ingin menciptakan ketenteraman dan kedamaian, jauh dari pemberitaan virus corona.

    Baca juga: UKW dan Media Sosial

    Kata sejumlah warganet, berita-berita tentang COVID-19 ini dapat menurunkan imun tubuh, seolah-olah meneror masyarakat, mempersepsikan penyakit ini benar-benar berbahaya. Padahal, tenaga kesehatan pun sudah memastikan, penyakit ini memang berbahaya. Buktinya, angka harian kasus positif yang semakin tinggi, dan tingginya angka kematian akibat COVID-19.

    Lalu, kenapa masih tidak percaya? Seperti yang saya sebutkan di awal, teori konspirasi dan misinformasi turut andil di dalamnya. Seluruh informasi berseliweran di media sosial, dan ada kecenderungan pengguna akan memilih informasi yang dia sukai. Jika yang ia suka adalah isu COVID-19 itu konspirasi, informasi-informasi itulah yang hanya ia baca, bahkan bisa dibagikan kembali ke jaringan pertemanannya.

    Hal itu dapat berdampak besar, jika jaringan pertemanannya itu kembali membagikan informasi serupa, dan terus menerus berulang. Hingga bisa jadi, informasi yang sebenarnya, tertutupi oleh informasi yang bias ini. Itu baru dari media sosial. Efeknya akan sama pula dengan membagikannya di grup-grup WhatsApp dan media sosial lainnya.

    Akibat tindakan ini, masyarakat yang terpengaruh pun akhirnya abai dengan perintah pemerintah: menerapkan protokol kesehatan. Apalagi dengan kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) saat ini. Masyarakat yang jenuh, tak sabar dengan keadaan, bisa saja “nekat” melanggar aturan yang diterapkan.

    Padahal, tindakan-tindakan nekat tersebut, pada akhirnya hanya akan memberatkan tugas tenaga kesehatan. Sudah ada contohnya di beberapa daerah. Seorang warga yang berkoar-koar tidak percaya COVID-19, hingga akhirnya “menantang”, akhirnya takluk juga oleh virus itu hingga meninggal dunia. Tak sedikit pula kasus keluarga yang memaksa memakamkan keluarganya yang terpapar COVID-19, hanya dengan alasan “dicovidkan”. Akhirnya, mereka pun turut merasakan sakitnya.

    BIJAK BERMEDIA SOSIAL

    Keleluasaan akses informasi, terutama di media sosial memang besar. Namun di saat seperti ini, para penggunanya harus lebih bijak bersikap. Menyatakan pendapat ialah hak setiap orang. Sama dengan membagikan informasi yang didapat di media sosial. Namun lebih elok jika tetap mengedepankan empati saat mengutarakan dan membagikannya.

    Misalnya, menyatakan COVID-19 adalah konspirasi, cukup disimpan dalam diri sendiri. Alangkah lebih baiknya memberi semangat kepada para tenaga kesehatan yang sedang berjuang. Karena mereka sama-sama manusia, yang sedang menjalankan tugasnya dengan penuh risiko. Terlepas pro-kontranya asal COVID-19 tersebut.

    Jika menemukan informasi yang janggal, klaim-klaim tak berdasar tentang penyakit ini, jangan langsung membagikannya. Dosen saya di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sudah sering kali bilang, “Saring sebelum sharing.” Maksudnya, cek dulu kebenarannya, jika salah berhenti sampai di situ saja. Jika benar, bagikanlah ke dunia.

    Pun janganlah alergi dengan segala informasi tentang COVID-19. Terutama dari media massa yang sudah terverifikasi Dewan Pers. Karena proses pemuatan berita tersebut sudah memenuhi kaidah dan kode etik jurnalistik yang ditetapkan. Sebagai pengguna, Anda punya hak memilih media favorit anda. Sekali lagi, selama bukan media yang abal-abal.

    Sementara itu, harus turut dipahami, informasi dari media massa di atas bertujuan untuk memberikan edukasi, mengingatkan virus ini berbahaya, agar saat beraktivitas dapat turut waspada. Pun juga jadi ajang saling mengingatkan antar-manusia, kalau pandemi ini masih ada, dan sama-sama berjuang mengatasinya.

    Mari kita sama-sama berdoa, semoga Indonesia segera pulih dari pandemi ini, dan kehidupan dapat kembali berjalan normal seperti sedia kala. Amin. (*)

  • Humanis vs Arogansi

    Humanis vs Arogansi

    Saya melihat satu isu yang menarik diperbincangkan. Terkait polisi yang ingin dicitrakan sebagai aparat yang humanis.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram (ST) nomor 750/IV/HUM.3.4.5/2021 yang dikeluarkan 5 April 2021. Surat tersebut berisikan sebagai berikut:

    1. Media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan, diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanistik.
    2. Tidak menyajikan rekaman proses interogasi kepolisian dan penyidikan terhadap tersangka tindak pidana.
    3. Tidak menayangkan secara terperinci rekonstruksi yang dilakukan oleh kepolisian.
    4. Tidak memberitakan secara terperinci reka ulang kejahatan meskipun bersumber dari pejabat kepolisian yang berwenang dan/atau fakta pengadilan.
    5. Tidak menayangkan reka ulang pemerkosaan dan/atau kejahatan seksual.
    6. Menyamarkan gambar wajah dan identitas korban kejahatan seksual dan keluarganya, serta orang yang diduga pelaku kejahatan seksual dan keluarganya.
    7. Menyamarkan gambar wajah dan identitas pelaku, korban, dan keluarga pelaku kejahatan yang pelaku maupun korbannya yaitu anak di bawah umur.
    8. Tidak menayangkan secara eksplisit dan terperinci adegan dan/atau reka ulang bunuh diri serta menyampaikan identitas pelaku.
    9. Tidak menayangkan adegan tawuran atau perkelahian secara detail dan berulang-ulang.
    10. Dalam upaya penangkapan pelaku kejahatan, agar tidak membawa media, tidak boleh disiarkan secara live, dokumentasi dilakukan oleh personel Polri yang berkompeten.
    11. Tidak menampilkan gambaran eksplisit dan terperinci tentang tata cara membuat dan mengaktifkan bahan peledak.

    Surat ini kemudian ditandatangani oleh Kadiv Humas Mabes Polri atas nama Kapolri. Surat tersebut kemudian ditujukan kepada Kapolda di seluruh Indonesia.

    Usai surat ini terekspos ke publik, sejumlah kalangan kemudian mengecam. Rata-rata mereka adalah organisasi pers dan wartawan, yang berkaitan langsung dengan publikasi aktivitas kepolisian. Selain itu, sejumlah praktisi komunikasi serta media watch turut mengkritisi keluarnya surat ini.

    Mereka menyebut, surat ini adalah cara kepolisian menyembunyikan kebenaran dari publik. Padahal, polisi juga adalah aparat negara, yang mereka juga digaji oleh uang rakyat melalui pajak. Sudah sewajarnya, publik ikut mengawasi polisi agar kinerja aparatur terus membaik.

    Saya pun berpendapat demikian. Meski surat ini sejatinya ditujukan untuk humas-humas kepolisian, namun tidak boleh ada upaya-upaya “mengondisikan” tindak tanduk kepolisian di depan media. Upaya mencitrakan diri sebagai polisi yang humanis, bisa jadi bertolak belakang dengan kejadian sebenarnya.

    Sebagai pintu gerbang informasi, humas kepolisian seperti diarahkan untuk menerapkan agenda setting. Agenda Setting adalah menciptakan public awareness (kesadaran masyarakat) dengan menekankan sebuah isu yang dianggap paling penting untuk dilihat, didengar, dibaca, dan dipercaya di media massa.[^1]

    Apa yang membuat kepolisian diduga menerapkan agenda setting? Dalam ST poin pertama, media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan, diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanistik. Saya berpandangan, poin ini berarti membenarkan ada tindakan aparat yang menerapkan arogansi dan kekerasan selama ini. Kegiatan itu coba ditutupi dengan kegiatan-kegiatan kepolisian yang lebih humanis.

    Ini pun senada dengan pernyataan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito Madrim yang dimuat Tirto.id. Ia mengatakan, lewat surat itu kepolisian sama saja membatasi kerja-kerja jurnalistik. Surat tersebut tampak berupaya menyembunyikan kekerasan dari media–dan dengan demikian publik–padahal “polisi selama ini menjadi aktor dominan dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis, termasuk kekerasan yang dialami warga sipil di sektor-sektor lainnya,” ujar Sasmito.[^2]

    Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan AJI Indonesia menyebutkan, kasus kekerasan terhadap wartawan pada 2020 meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2020 terjadi 117 kasus kekerasan terhadap wartawan dan media, sementara pada 2019, 79 kasus atau meningkat 32 persen.

    Dari 117 kasus tersebut, sebanyak 99 kasus terjadi pada wartawan, 12 kasus pada pers mahasiswa, dan 6 kasus pada media, terutama media siber.

    Sementara AJI Indonesia mencatat pada 2020 terjadi 84 kasus kekerasan terhadap wartawan atau bertambah 31 kasus dibandingkan pada 2019 (53 kasus). Pelaku kekerasan paling banyak adalah aparat. “Terbaru kasus Jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya,” kata Sasmito.

    Usai kritik terhadap surat tersebut meluas, Kapolri pun akhirnya mencabut surat telegram tersebut, Selasa (6/4/2021). Dilansir Kompas.com, pencabutan tersebut dituangkan melalui Surat Telegram ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 bertanggal 6 April 2021 yang ditandatangani Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri. Surat telegram ditujukan bagi para kapolda, secara khusus kepala bidang humas (kabid humas).[^3]

    Kapolri pun kemudian meminta maaf. Ia membenarkan, masih ada anggotanya yang melakukan tindakan arogan di lapangan saat bertugas. Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun meminta personelnya berhati-hati dalam bertugas dan tetap mengedepankan sisi humanis.

    Apakah polemik ini usai? Ya. Karena persoalan ini hanya sebab multi tafsir dalam memahami surat itu. Namun soal arogansi kepolisian, tentu harus diperbaiki dan harus diawasi bersama. Karena sifat arogan biasanya muncul dari institusi atau lembaga yang kadung merasa paling benar dan punya kuasa. Hal itu ditandai dengan eratnya kepentingan penguasa di dalamnya.

    Inilah pokok yang harus diawasi bersama. Menciptakan polisi yang humanis tentu bisa dilakukan, dengan syarat semua elemen masyarakat turut mengawasi institusinya. Pengawasan bersama, juga bisa mewujudkan tujuan Polri yang transparan, sesuai cita-cita Kapolri itu sendiri. Jadi, mari kita sama-sama awasi. (*)


    Referensi:

    [^1]: TEORI AGENDA SETTING DAN FRAMING DALAM MEDIA RELATIONS

    [^2]: Surat Kapolri ‘Offside’ Sembunyikan Kekerasan dari Peliputan Media

    [^3]: Telegram Larangan Siarkan Kekerasan Polisi Berujung Permintaan Maaf Kapolri

  • Percayalah, GPS di Ponsel Itu Bermanfaat

    Percayalah, GPS di Ponsel Itu Bermanfaat

    Kejadian kali ini benar-benar membuka mata saya: betapa pentingnya fitur global positioning system (GPS) di ponsel.

    Saya termasuk golongan yang sudah mengaktifkan fitur ini. Bahkan sudah berkali-kali mencobanya, terutama saat saya lupa menaruh ponsel saya. Ataupun saat ponsel milik mertua maupun adik ipar saya hilang, istri saya yang mencobanya.

    Namun peristiwa kali ini benar-benar menjadi contoh nyata, ponsel yang hilang bisa benar-benar kembali ke pemiliknya. Contoh itu terjadi di Samarinda, ibu kota Kalimantan Timur. Dua pencuri yang apes ini mungkin sedikit gagap teknologi (gaptek). Baru saja mencuri ponsel pintar di kawasan Prangat, Kabupaten Kutai Kartanegara, pencurinya berhasil melacak sampai ke Samarinda, berkat GPS.

    Singkat cerita, pemilik ponsel berhasil meringkusnya bersama polisi dan warga sekitar. Dari lima ponsel yang diembat, tiga bisa diamankan. Baca berita selengkapnya di nomorsatukaltim.com.

    Ya, ini merupakan salah satu berita yang saya sunting. Sembari menyuntingnya, akhirnya terpikirlah membuat tulisan ini. Hitung-hitung tambah konten, he he.

    Baca juga: Sudah Amankah Akunmu?

    Kembali ke GPS, disadari atau tidak, nyaris seluruh pabrikan ponsel dunia sudah menanamkan fitur ini di tiap gawai. Pengaktifkan fitur lokasi itu salah satunya. Fungsinya tidak hanya mengetahui secara akurat posisi ponsel kita, namun jika ponsel kita hilang, fitur ini akan terus menyala memberitahukan letaknya secara akurat.

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pernah mensurvei, sebanyak 66,3 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki ponsel pintar[^1] . Artinya, seharusnya dari 66,3 persen itu mereka memiliki ponsel yang sudah tertanam fitur GPS di dalamnya. Pertanyaannya sekarang, apakah mereka mengaktifkan fitur tersebut?

    Untuk menjawab pertanyaan di atas, saya tidak punya data pastinya. Tapi saya yakin, sebagian besar di antaranya pasti sudah melakukannya. Terutama masyarakat yang sudah well educated, yang memang memahami pentingnya mengaktifkan GPS saat hal tak diinginkan sewaktu-waktu terjadi.

    Saya membayangkan, jika seluruh masyarakat sudah diedukasi mengenai hal ini, kasus kejahatan pencurian ponsel mungkin semakin minim terjadi, dan cepat terungkap kepolisian. Pasalnya, pemiliknya saja sudah memegang data lokasi secara akurat letak ponselnya, yang bisa jadi acuan aparat untuk menindaklanjutinya. Tapi itu hanya bayangan saya saja. Namun apa salahnya berangan-angan, kan?

    Secanggih-canggihnya teknologi, pasti ada saja yang berusaha menyiasatinya. Apalagi, pelaku kriminal ini juga ikut semakin pintar. Misal dengan mematikan ponsel curiannya, hingga menghapus seluruh sistem di ponsel curiannya agar tak terlacak. Apapun bisa dilakukan. Namun teknologi juga terus berkembang mengimbanginya. Membuat ponsel semakin aman kita miliki.

    Dengan semua plus-minus itu, tak ada salahnya berikhtiar. Karena menjaga harta pribadi dari kejahatan juga termasuk ibadah. Tugas kita sekarang, bagaimana mengedukasi orang terdekat. Agar sama-sama aktifkan ponsel pintarnya.

    “Bagaimana kalau nanti disadap? Segala aktivitas kita diketahui orang lain?”

    Jujur, saya bukan penganut kepercayaan seperti itu. Saya percaya, para perusahaan pabrikan ponsel dan jasa telekomunikasi menjaga privasi konsumennya. Meski potensi kebocoran data itu ada, tapi peluangnya masih bisa dibilang tipis.

    Kalau masih percaya yang begitu, ya udah, ponselnya dijual aja, atau disumbangkan agar bermanfaat. Gitu aja kok repot, wk wk. (*)


    Sumber:

    [^1]: http://indonesiabaik.id/infografis/663-masyarakat-indonesia-memiliki-smartphone-8

  • Wajah Media

    Wajah Media

    WAJAH MEDIA

    Media tak ubahnya dengan manusia. Kadang berwajah dua, menampakkan manis di depan, namun di belakang punya wajah yang “licik”. Itulah media saat ini, terutama di Indonesia.

    Melalui berbagai pernyataan-pernyataan entah pemimpin redaksinya, hingga Chief Executive Officer (CEO)-
    nya, seakan-akan mengatakan bahwa medianya yang paling baik dan berhak menjadi rujukan. Namun sebenarnya, rupa mereka di belakang sama saja: saling menjatuhkan, punya kepentingan politik tertentu, dan sebagainya.

    Buku “Wajah Media” yang saat ini ada di tangan pembaca sejatinya adalah kumpulan opini dari penulis baik di media massa maupun di blog pribadinya. Beberapa opini pun ada yang dibiarkan utuh apa adanya, namun ada pula yang di-update agar mengikuti perkembangan zaman.


    © Mer-C Publishing, 2018

    ISBN: 978-602-53613-4-0

    112+xiii halaman, 14 x 21 cm

    Penulis: Muhammad Zulfikar Akbar

    Penyunting: Ade Chandra Sutrisna

    Desain Sampul: Muliadi

    Tata Letak: Tim Kreatif Mer-C Publishing

    Diterbitkan oleh: Mer-C Publishing (PT Adhi Sarana Nusantara)