Cara Mudah Urus dan Bayar STNK Lewat Bank

Cara Mudah Urus dan Bayar STNK Lewat Bank
Kredit foto ilustrasi: Balikpapan.prokal.co

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim lagi gencar-gencarnya memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Lewat beragam channel pembayaran yang tersedia, mulai pembayaran di Samsat Pembantu, Samsat Drive Thru, Indomaret, beberapa bank konvensional, hingga Pegadaian. Kali ini, saya mau membagikan pengalaman membayar dan mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui bank. Yuk disimak.

Untuk mengetahui berapa nominal pajak yang harus kita bayarkan, Bapenda Kaltim kini sudah punya terobosan. Namanya Simpator, atau Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor. Kalian bisa mengaksesnya di http://simpator.kaltimprov.go.id.

Setelah mengakses websitenya, klik menu Info Pajak Kendaraan. Di sana, kalian tinggal memasukkan nomor kendaraan di boks yang tersedia, dan klik process.

Dari gambar di atas, detail informasi yang disampaikan sudah sangat jelas mulai dari nomor polisi, nama pemilik, alamat, hingga detail identitas kendaraan. Termasuk rincian biaya hingga total bayar yang harus dibayarkan saat mengurus perpanjangan STNK.

Ada satu lagi, yaitu form kode bayar yang berada di atas samping nomor polisi. Jika kendaraan kalian memasuki masa pembayaran, maka akan muncul kode bayar. Kode itulah yang akan kita pakai untuk pembayaran di bank. Tapi dalam foto ini, karena saya sudah membayar jadi tidak muncul. he he.

Anggaplah kalian sudah mendapatkan kode bayarnya. Sekarang, kita akan mencoba membayarkannya di Bank Mandiri. FYI, beberapa bank yang menerima pembayaran E-Samsat Kaltim ini yaitu Bankaltimtara, BNI, Mandiri, BCA, dan BTN. Selain bank tersebut, kalian juga bisa membayar di Pos Indonesia, Indomaret, dan Pegadaian dengan menggunakan kode bayar yang sama.

Pada kejadian kali ini, saya memilih menggunakan e banking Mandiri. Setelah berhasil login, klik pembayaran dan menu penerimaan negara. Pada kolom pencarian, cari E Samsat Kaltim. Setelah di klik, masukkan kode bayar yang sudah kita dapatkan, dan klik lanjutkan. Sebelum pembayaran, akan muncul informasi identitas pemilik kendaraan dan total yang harus di bayar. Perlu diketahui, pembayaran menggunakan Bank Mandiri mendapat admin Rp 5 ribu. Setelah dipastikan benar, klik bayar.

Setelah sukses terbayar, jangan buru-buru menutup laman. Simpan dan cetak bukti pembayaran tadi, pastikan dengan tinta berwarna. Setelah selesai, sekarang kita siapkan berkas yang harus kita bawa ke kantor Samsat.

Beberapa berkas yang harus dibawa yaitu, fotokopi KTP atas nama pemilik kendaraan sebanyak 3 rangkap, STNK asli dan fotokopi STNK sebanyak 3 rangkap, serta bukti pembayaran asli dan fotokopi bukti pembayaran sebanyak 2 rangkap. Kalau berkas ini sudah siap, silakan langsung dibawa ke kantor Samsat sesuai jam pelayanan.

Sesampainya di Samsat, biasanya kita akan diarahkan ke meja resepsionisnya terlebih dahulu untuk cek kelengkapan berkas. Sampaikan saja bahwa kalian telah membayar melalui bank, dan berkas tersebut akan dicek terlebih dahulu. Setelah dipastikan sesuai, petugas di resepsionis akan mengarahkan menemui petugas di loket bank.

Prosesnya sangat cepat. Pengalaman saya sendiri justru kurang dari 10 menit karena memotong antrean jalur biasanya. Selang beberapa menit kemudian, nama kita sesuai di STNK akan dipanggil, dan diberi STNK yang telah diperpanjang. Jangan lupa untuk mengecek kembali apakah sudah distempel atau tidak. Kalau belum, jangan sungkan untuk diminta.

Demikian proses pembayaran dan mengurus perpanjangan STNK melalui bank. Mari kita biasakan pembayaran secara mandiri, dan tidak menggunakan jasa calo dan menghindari pungutan liar. (*)

Disclaimer: Setiap Samsat biasanya punya kebijakan tersendiri dalam berkas yang diurus. Pastikan untuk menanyakan terlebih dahulu berkas yang dibutuhkan dalam pembayaran STNK lewat bank.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *